DAHLIA RASYAD

DAHLIA RASYAD

Minggu, 28 Desember 2008

Esai Kebahasaan

ETNOLOGI BAHASA

DALAM KEMAJEMUKAN INDONESIA


Mari kita mulai membuka peta, meraba relief-relief dan menghitung titik-titik bernoda.

Haruskah kita memotong-motong sepenggal kue seiring gema musik ulang tahun?

Atau, hanya membiarkan lilin padam di atas coklat manisnya”

Bahasa Indonesia sebagai karunia sejarah: Berkah ataukah kutukan?


PERANAN Bahasa Melayu sebagai lingua franca, bahasa perhubungan dan perdagangan, telah berhasil menjadi sarana pembentukan (pemilihan) bahasa di Indonesia yang kini disebut “bahasa Indonesia”. Selalu muncul problematisasi sehingga pertumbuhan dan perkembangannya menjadi jauh berbeda dari bahasa ibunya, Bahasa Melayu. Proyek-proyek standardisasi, modernisasi, melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (P3B) telah meluncurkan Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD), Pedoman Umum pembentukan Istilah (PUPI), Tata Bahasa Indonesia Baku (TBIB), maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sehingga membuatnya menjadi suatu kestabilan gramatikal yang terasa terlalu ‘tegang’.


Melalui sloganistis ‘bahasa Indonesia yang baik dan benar’ (setelah dibina dan dikembangkan) yang secara harfiah memberi kesan bahwa bahasa sehari-hari bukanlah bahasa yang ‘baik dan benar’, yang justru sebenarnya slogan itu menjadi tidak mampu dihayati dengan “baik dan benar’ oleh bangsanya sendiri. Konstruksi-konstruksi dan kodifikasinya membuat referen yang dihasilkan seperti gerak estetis ‘robot’ sehingga bahasa mampu difungsikan layaknya ‘mesin’, yang menurut sejarah, menjadi peluang dramatis bagi rezim Orde Baru untuk mendemistifikasi rasio rakyat melalui indoktrinasi-indoktrinasi, maka terciptalah rekayasa bahasa serta misi-misi politis lainnya meski secara intuitif mampu dipahami dan bernilai norma.


Adanya penyusunan Pedoman EYD, Tata Bahasa Baku, dan Kamus Besar Indonesia yang dengan didaktis dilakukan oleh Pusat Bahasa sebagai lembaga pro Pemerintah (mendukung program pembangunan yang industrial dan ekonomis) untuk menangani masalah bahasa, dirasa memperkukuh kedudukan bahasa Indonesia sebagai suatu yang ‘lain’ dari bahasa-bahasa penyokongnya. Namun harus tetap diakui, inilah berkah bahwa bahasa Melayulah yang lebih memberikan kontribusi kekayaan bahasa di Indonesia (mengindonesiakan bahasa Melayu), bukan sebaliknya.


Pada masa kolonial, bangsa Portugis dan Belanda kesulitan dalam menerapkan bahasa Barat-nya di sekolah-sekolah yang mereka dirikan di Indonesia karena Bahasa Melayu sudah terlanjur melekat pada bumiputera. Pengakuan Danckaerts (1631) menyatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku (contohnya) memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Puncaknya, keluarlah SK dari Pemerintah Kolonial dengan nomor K.B. 1871 No. 104 yang menyatakan “bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumiputera diberi dalam bahasa daerah, jika tidak dipakai bahasa Melayu” (Keraf, 1982).


Namun bahasa memang hal yang kontinuitif dan berskala. Paling tidak, Eropa (tuan penjajah) dengan bahasanya melalui sekolah-sekolah bergaya ‘barat’ menjadi literasi pertama dalam transisi budaya bagi bumiputera yang sempat mengeyam pendidikan di sekolah tersebut yang demikian beruntungnya bagi Indonesia hal itu justru menumbuhkan sikap setia dan Nasionalisme yang tinggi terhadap Tanah Air hingga “semua yang lain, perempuan, bahasa, dan agama, adalah instrumental terhadap kesatuan atau tepatnya cita-cita akan adanya kesatuan” (Dhakidae, 2003).


Dengan sendirinya, bahasa Melayu terpilih sebagai ‘bahasa kini’ (dimasanya) sebelum akhirnya lahir pergerakan kebangsaan yang mencatat perdebatan-perdebatan resmi dan sengit dalam Kongres Pemuda I (1926: Pengakuan suatu bahasa Daerah sebagai media penghubung semua pemuda-pemudi Indonesia dan memilih bahasa Melayu sebagai bahasa pengantara sekaligus Persatuan) dan II (1928) yang akhirnya melahirkan Soempah Poemuda meski dengan gelitik geli secara keseluruhan (media-media, para pejuang dan hasrat ini) masih menggunakan bahasa Londo (Keraf, 1970). Mulailah bahasa mewahanai kebudayaan-kebudayaan baru yang masuk. Masa dari masa berganti, sedangkan bahasa terus menjadi urusan yang problematis. Era kolonial pun segera hendak diganti dan dimusnahkan habis-habisan untuk menampilkan kreasi-kreasi baru yang menjanjikan kegemilangan. Namun, ‘kebaruan’ itu bukan barang ‘sulapan’ yang tanpa disesaki dengan pandangan-pandangan dan pertimbangan-pertimbangan, yang tidak sepenuhnya terlepas dari pengaruh indoktrinasi Barat. Sesungguhnya, dibalik watak visioner dan misionaris jiwa pembaru, “dalam struktur, konsep kebijaksanaan, dan ideologi merupakan fotokopi dari negara-negara kolonial, hanya saja para penguasanya berganti warna kulit” (Onghokham, 1994).


Dengan sistem sentralisasi maupun desentralisasi, Indonesia jelas sebuah sistem organik yang mengkerucutkan kevitalan pada satu wilayah. Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila lahir sebagai simbol kebangsaan yang menginginkan kepatuhan terhadap ketunggalan agar tercipta kondisi yang tertib dan terkontrol. Inilah resikonya ketika sebuah negara dikarunia keberagaman yang menuntut pemerintah untuk lebih bekerja keras membentuk keseragaman. Isme-isme persatuan dan kesatuan pun ditanamkan pada rakyatnya termasuk dalam bidang bahasa. Dengan begitu getirnya para linguis oposisi (dalam badan pemerintah), bahasa Indonesia yang dikonsep sebagai bahasa Persatuan, mulai menggeliatkan ikat pinggangnya melalui konstruksi gramatika, kodifikasi dan deskripsi struktural tersebut, yang bagi saya masih tetap berbau feodal, telah membentuk bahasa Indonesia menjadi ‘bahasa hormat’, steril, ilmiah, yang berpihak pada akar-akar feodalisme yang diwariskan pemerintahan kolonial Orde Baru sehingga akibatnya, pernah, bahasa daerah pun ditimbang semata ‘kekayaan’ yang dikubur dalam brankas kemerdekaan, sebagai peninggalan sejarah yang belum pantas dikedepankan.


Dalam kritik ideologis, kaidah-kaidah dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (saat itu masih Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang dikepalai oleh Anton M. Moeliono) dinilai merupakan sebuah upaya peng-represif-an sebagai “mekanisme pemaksaan terhadap masyarakat untuk menggunakan kaidah-kaidah kebahasaan yang justru (belum tentu) ‘dihidupi’ dan ‘menghidupi’ masyarakat Indonesia” (Supriyanto, 1999). Karenanya, masyarakat kehilangan media yang sesuai, yang akhirnya terjadi disorientasi pemaknaan terhadap realitas. Maka bahasa Persatuan disini, selain mampu memposisikan bahasa daerah secara perifer, juga paling berpeluang kehilangan daya ukur dan daya kritis terhadap realitas bangsanya sendiri.


Sebuah kutukan yang sulit ditangkis sekaligus dilepaskan, memang.


Globalisme: Kebangkitan ataukah kepunahan?


KONSEPSI pluralis bahasa di Indonesia menempatkan pelbagai kosakata-kosakata daerah dalam kerangka khasanah budaya dan aset bangsa. Butuh bangunan optimistik ketika kita disudutkan pada pertanyaan, bagaimana bisa Indonesia mempertahankan kesatuan dalam situasi jamak yang pelik dan penuh polemik ini? Haruskah dengan menyingkirkan budaya lokal (dengan segala pemikirannya) dan membangun budaya ‘bersama’ agar persatuan dapat terlaksana? Jika tidak, apa upaya manunggal yang bisa dilakukan oleh para linguis dan peneliti kebahasaan di Indonesia dalam menjauhkan bahasa daerah dari kepunahan? Apakah itu hanya dijadikan suatu dokumentasi sejarah, artefak budaya yang dimunculkan hanya semata mengenang, atau hanya sekadar pengabdian pada pemerintah yang mendaulat para akademisinya untuk bekerja?


Puncak kerawanan eksistensi bahasa di Indonesia sekarang ini—oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ) bersama PMB (Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan) ialah kepunahan bahasa daerah yang disebabkan karena bencana besar yang kerap melanda Indonesia dan menewaskan ribuan bahkan jutaan penduduk etnisnya. Aprianti (2005) mengatakan bahwa “daerah di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi , Maluku, dan Papua merupakan daerah rawan bencana gempa bumi dan tsunami. Hanya beberapa daerah di Pulau Kalimantan yang bebas dari bahaya bencana-bencana tersebut”. Maka, tidak ada yang disalahkan disini ketika kepunahan datang dari bencana alam. Namun sebelumnya, Summer Institute of Linguistics (SIL), sebuah lembaga non-pemerintah yang dinilai lengkap dan relevan dalam meneliti bahasa di seluruh dunia, mencatat bahwa Indonesia (perhitungan terakhir tahun 2003) “berpenduduk 238.452.952 jiwa, tingkat melek huruf 78%-85%, jumlah bahasa 742 diantaranya 707 masih fungsional, 32 terancam punah dan 3 telah punah” (Gordon, ed., 2005) bahkan disinyalir ada 2 bahasa yang lama tidak memiliki penutur asli lagi (Grimes, 2001). Namun, kedudukan bahasa daerah secara genealogis tidaklah sama dengan peristiwa bencana alam yang terjadi secara teritoris. Berarti, tidak hanya aspek wilayah yang menjadi sebab punahnya bahasa daerah.


Salah satu penyebab yang paling mungkin ialah evolusi. Deruan peradaban yang kian merangsek budaya lokal dan nasional. Generasi pengguna bahasa daerah semakin lama semakin tua dan menipis (kematian atau pun tidak sinkronis dalam menurunkan peninggalan keleluhuran dengan keturunannya) sedangkan generasi berikutnya semakin lama semakin muda dan menumpuk. Mereka menginginkan pembaruan dan perubahan yang menandakan diri sebagai saksi zaman sehingga bahasa pun—yang merupakan aspek terhalus sekaligus terumit dalam kehidupan—mengalami pelbagai perubahan, dan bahasa daerah tentunya sebagai alat komunikasi teritorial mikro perlahan ditinggalkan. Lalu apakah watak mengglobal dengan tatanan dunianya yang juga global ini ialah masa kebangkitan yang dipandang bahwa sudah seharusnya diketemukan? Sudah tentu ini merupakan masalah individualistik dimana bahasa dan manusianya, manusia dan kebutuhannya, serta manusia dan dunianya sendiri-sendiri menjadi satu kesatuan yang sulit untuk dirumuskan, meski paling tidak mampu dibayangkan.


Praktik berbahasa seperti code switching (mencampurkan kosakata asing), atau juga menjadikan bahasa Inggris menjadi bahasa sehari-hari, yang tengah melanda kaum metropolite (menengah atas, tak terkecuali menengah bawah) kota, secara sosial (dalam hubungannya dengan psikolinguistika) merupakan sebuah globalisme. Bahasa Melayu tinggi (bukan Melayu Kuno) menjadi ‘bahasa yang keren dan modern’ sekurang-kurangnya tak lepas dari kosakata-kosakata asing yang populer. Jika perubahan tatanan dunia yang terjadi sekarang menghidupkan kebebasan dalam ekonomi, demokratis dalam politik, dan budaya tetap hal yang universalis, maka satu-satunya jalan untuk ‘melek’ tehnologi ialah bahasa asing (terutama Inggris). Dalam kasus intelektualitas, Barat merupakan habitat para ‘Penemu’ yang dalam kesejarahan ‘lebih dulu’ berevolusi, maka bukan suatu keanehan dan bahkan kemutlakan (jalan satu-satunya yang harus ditempuh) jika beberapa aspek vital (dalam jalinan politik dan ekonomi internasional berikut kesusasteraannya) bagi sosial (penduduk di negara masing-masing) menjadi kompas ke dunia kosmos. Pendeknya, munculah bahasa Barat secara sporadis ditunjuk (dikaprahi sebagai pemeradaban dan orientasi Iptek) sebagai sarana lingua franca Internasional yang seharusnya juga dirujuk. Mau tidak mau, dengan perasaan yang saya pun tidak tahu, harus saya akui bahwa Negara Timur yang penuh budaya dan agama seperti Indonesia tak mungkin mampu ‘berhenti’ berkiblat kepada Barat.


Dari globalisme itu pun lagi terdengar praktik berbahasa lainnya yang secara kreatoris membentuk padanan semantis yang ‘ngawur’, semisal bahasa gaul ciptaan Debby Sahertian yang kini lebih saya pandang sebagai sebuah artisme dan stereotipe. Hedonisme semata. Sudah barang tentu menangkup banyak korban paling tidak generasi muda yang masih butuh dikte secara pedagogis dan agamis. Jika pun ini lengah untuk sementara saja (apalagi selamanya), bukan tidak mungkin bahasa (daerah dan Indonesia) menjadi objek pertama yang tampak sebagai simbol kepunahan bangsa yang bukan saja tercermin dari punahnya bahasa daerah tetapi juga retaknya keutuhan sendi-sendi budaya etnis (desa dan kota) dimana telah hilangya kunci filologis terhadap kekayaan intelektual, sejarah, serta pengetahuan-pengetahuan tersembunyi lainnya yang seyognyanya menjadi warisan leluhur tertinggi (mengelola lingkungan, cara bertahan hidup, pengobatan, spiritual, dan lainnya) yang ditularkan secara sinkronis kepada koloni dan secara diakronis kepada keturunan untuk masa depan, kini, dan lampau.


Perikehidupan sekarang yang bisa dikatakan telah menghasilkan para teknokrat-teknokrat muda (terciptanya kemajuan pembangunan yang setaraf dengan negara-negara besar sebagai lokomotif dunia) yang dijuakan sebagai masa kebangkitan tatanan dunia, berdualis dengan kepunahan bangsa tersebut. Namun harus diakui, situasi pluralis semacam Indonesia, selalu terjebak dalam polemik ambiguitas, antara upaya pelestarian dan pembaruan, antara ‘diam’ dan ‘berubah’, dan diantara menunggu sebuah penundaan kepunahan.


Bahasa Daerah: Kekayaan ataukah potensi petaka disintegrasi?


SIL, sebuah organisasi kristen yang didirikan oleh William C. Townsend pada 1934 di Guatemala, telah memerikan secara lengkap total bahasa daerah di Indonesia yaitu lebih dari 740 ragam dengan klasifikasi bahasa keluarganya. Lembaga yang memberi sumbangsih besar ini memang dikhususkan bergerak di bidang pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui bahasa. Dalam cuplikan otoprofil, para linguisnya telah melakukan banyak penelitian dan penerjemahan Alkitab (penyebaran Injil) keseluruh dunia dengan mengadakan pendekatan terhadap penduduk suku (selama puluhan tahun) dan mengadakan fasilitas-fasilitas pengembangan bahasa untuk mencegah kepunahan bahasa dan sukunya. Mereka berfokus pada masalah-masalah seputar kehidupan masyarakat desa seperti belajar menggunakan bahasa lokal, mempelajari struktur fonologi dan gramatikal (tata bahasa); memahami konteks budaya setempat; menangani masalah-masalah pengembangan bahasa, misalnya alfabet, bahan-bahan pendidikan, dan kamus diglot. Sama halnya dengan Lutheran Bible Translator (BLT, berdiri pada 1964) yang juga menerjemahkan Injil ke dalam bahasa-bahasa suku tersebut.


Penelitian SIL terhadap bahasa daerah di Indonesia dinilai lebih lengkap dibanding peneliti oposisi di departemen pemerintah semisal kasus pemerian bahasa daerah (Pusat Bahasa menghasilkan hanya 214 saja yang sebenarnya berjumlah tiga kali lipat dari itu) dan usia proyeknya yang cenderung tidak ‘langgeng’. Kemungkinan hal itu dikarenakan kurangnya pendekatan duratif (sebentar) dengan daerah yang dituju sehingga hasil kerjanya pun hanya hidup ‘sebentar’ pula (yang berarti harus mengadakan penelitian ulang secara massif dan kontinyu). Namun di setiap misi independen (visi khusus) terlebih oleh warga asing selalu memiliki tujuan-tujuan tersembuyi dibalik tujuan ilmu itu sendiri, meski sangkalan ataupun pembungkaman dari agennya secara verbal dan non verbal tidaklah membuktikan.

Perbandingan ekspansi diatas, resmi sebagai gradasi kualitas lembaga dan kinerja peneliti dimana akhirnya Indonesia menjadi negara yang diakui ‘kaya’ akan panoramik bahasa. Namun potensi bergejolaknya gerakan-gerakan separatis kerap membara dan mudah ‘terbakar’ mengingat setiap ekspansi (khususnya dari luar negara) yang dengan kinerjanya membuat kita segan berspekulasi lebih jauh dan bahkan menjadi tidak ‘jeli’, juga petaka-petaka disintegrasi yang dimulai dari luar aspek bahasa (politik, ekonomi, dan adat-istiadat) namun tetap di dalam NKRI yang sudah cukup lama menebar kepiluan. Bagaimana tidak, negara jenis ini jelas positif mengalami masalah kemajemukan yang sulit sekali menyongsong persatuan. Jika pun tidak ada, Nasionalisme dijaga dengan segala paradigma dari entitas stabilitas Nasional yang ada dan menunggu sejauh mana mampu bertahan. Bagaimana mudah, jika diantara yang penting harus diambil salah satu yang penting itu yang acapkali dituntut tidak berpihak atas kepentingan dari yang penting itu sendiri, karena sedikit saja terpeleset, maka Kesatuan dari banyak yang penting itu terperosok dalam jurang perceraian. Dan bagaimana pula sebuah Negara yang merupakan fragmen-fragmen etnis ini mengetahui bahwa penduduknya telah berhasil membunuh separatisme? Sungguh, suatu problematisasi yang tak terdefinisikan.


Ragam bahasa etnis yang positif bercorong diskursus kemudian menjadi diskoneksi, membentuk blokade-blokade kolektif yang menggerakkan penuturnya secara naluri untuk melestarikan khasanah adat dengan sudut pandang ke‘leluhur’an, sedangkan di lain pihak, hidupnya globalisme berarti kemajuan. Jika globalisme adalah asasinasi dan jiwa pelestari adalah resistensi, maka jelas akan terjadi kemelut (antara exist dan exit) yang berpengaruh besar pada stabilitas Nasional NKRI. Namun jika globalisme dipandang sebagai sebuah blokade kolektif ‘baru’ yang universalis dan ke’leluhur’an ialah partikularisme, maka tetap, Indonesia terus berpeluang mengalami inkonsistensi bahasa secara maknawi, yaitu ketika bahasa Persatuan menjadi alat politik dengan dalih Nasionalisme, ketika bahasa menjadi ‘teknologi kekuasaan’ untuk membodohi rakyatnya, ketika bahasa mampu mensyahkan kekerasan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia dan sebagainya, meski secara dialektis bisa diselesaikan, namun secara dinamis maju seiring akselerasi sejarah bangsa.


Artinya, segala bentuk kebudayaan dan unsur-unsurnya (ekonomi, politik, ideologi, bahkan agama) selalu memiliki potensi untuk mengalami disintegrasi yang perjalanannya bertransformasi secara berkala. Disinilah, kebudayaan harus dimampukan ‘menghidupi’ dan ‘dihidupi’ masyarakatnya agar dua entitas (budaya bahasa dan watak penuturnya) hidup dengan kepentingannya tanpa mengganggu kepentingan yang lain.


Wacana Duta Bahasa


Sejak tahun 2006 lalu, Pusat Bahasa menyelenggarakan Pemilihan Duta Bahasa Nasional yang pesertanya terdiri dari seorang putra dan seorang putri dari masing-masing Propinsi di Indonesia. Wacana ini, yang bukanlah merupakan suatu proyek (penelitian) kebahasaan tetapi lebih kepada kontestasi, bertujuan untuk menemukan para pemuda-pemudi yang berkompetensi dalam berbahasa Indonesia (terlepas memiliki sikap positif atau tidaknya). Unggulnya, kegiatan ini mampu diikuti oleh pelbagai kalangan (latar belakang pendidikan) yang sangat representatif. Ini membuktikan bahwa ilmu bahasa ialah universalis, menjadi kekayaan pengetahuan diluar bidang keilmuan yang digeluti.


Bermula pada kerangka komunal sebuah perkumpulan para aktifis bahasa (berwawasan luas dan berkompetensi tutur) yang cukup memberi peluang kontribusi dan solusi problema kebahasaan, terjentik sebuah misi yang menurut saya abstrak dan simbolis yang bisa ditemukan pada poin kelima dalam Visi dan Misi Duta Bahasa 2006, berbunyi “Merekomendasikan penyelenggaraan Hari Bahasa di dalam Bulan Bahasa, dengan proporsi satu hari; satu hari wajib bahasa indonesia, satu hari wajib bahasa daerah dan satu hari wajib bahasa asing”. Ini sama halnya dengan Hari Bebas Asap Rokok Sedunia yang nyata-nyata perusahaan rokok sendiri pun tak bisa menghentikan operasional pabrik barang sehari pun. Namun dapat dipahami sebenarnya itu bertendens pada pelestarian bahasa di Indonesia.


Upaya pengefektifitasan proses belajar menghargai bahasa melalui cara ini memang dimungkinkan mampu, namun terasa seakan realisme sangat ‘jauh dan berbeda’ dari realisasi sehingga kita dikembalikan mengkaji tentang apa yang disebut ril dalam menemukan nilai konkrit praktik berbahasa Indonesia, daerah, dan asing selama satu hari penuh meski rangkanya ialah Hari Bahasa. Hal ini lebih saya simpulkan sebagai sebentuk penghargaan yang ‘nekad’ terhadap ketiga elemen bahasa di Indonesia yang secara ekplisit hendak meyakini publik bahwa para Duta Bahasa tersebut tidak meminggirkan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Konsep pemikiran ini menurut saya jauh dari ke-nyata-an sebab tidak mampu dipastikan (konsekuensi dan sanksi) secara rasio wujud kegiatannya (aspek wilayah, alokasi waktu, rutinitas, dan pengguna bahasa sendiri) meski secara evidens mampu dipolakan. Sedangkan bahasa itu sendiri akan ‘hidup’ jika tercapainya saling mengerti (padanan semantiknya baik secara morfologi maupun dialektologi) dalam komunikasi antar-personal.


Para ahli bahasa dan peneliti telah cukup menampakan dedikasinya pada Indonesia melalui pelbagai penelitian baik kesarjanaan ataupun bagi pengembangan Iptek di negeri ini. Melalui program ini, para Duta Bahasa sendiri yang tak muskil mampu berorientasi dan berimprovisasi terhadap ragam budaya, cukup membuat saya antusias meyakini bahwa sebenarnya para Duta Bahasa mampu memerankan peranan yang lebih penting dari sekadar berkutat dengan kesalahan dan kebenaran aspek bahasa. Loyalnya dengan beberapa konsep peranan sebagai berikut:


1. Memposisikan diri sebagai rekan kerja peneliti bahasa dengan pula menjadi peneliti muda di satu etnis tertentu yang ada di Propinsi masing-masing.

2. Memposisikan diri sebagai mitra terpercaya daerah dalam mengenalkan adat tradisi dan budaya daerah masing-masing dengan latar kesejarahan secara komprehensif dan edukatif.

3. Sebagai mentor, motivator, dan misioner, dalam melestarikan dan mempublikasikan keleluhuran daerah sehingga mampu merangsang berkembangnya kearifan lokal dan orijinalitas budaya beserta seninya.

4. Memposisikan diri sebagai mitra Pemerintah dan guru Bahasa Indonesia dan Sastra dalam merevitalisasi pendidikan bahasa di sekolah-sekolah.


Poin keempat ini dinilai penting, sebab jutaan generasi yang memiliki kebanggaan dan kecintaan terhadap bahasa nasional dan negaranya akan lahir dari sekolah dan kedudukan guru Bahasa Indonesia dan Sastra-lah yang menentukan tertanamnya kecintaan dan kebanggaan tersebut pada jiwa generasi muda melalui pendekatan secara kontinyu, dan evaluasi baik dari dalam (ilmu) maupun keluar (hubungan sosial) sehingga lebih akurat dan terpercaya (profesional).


Dahlia, Duta Bahasa Sumatera Selatan 2007




Selasa, 09 September 2008

Cerpen



H A K A M I N G U SA N




SUASANA di dalam gedung redup. Tiga mikrofon yang menggantung di langit-langit panggung hidup. Di tengah-tengah panggung itu berdiri seorang laki-laki dengan setelan kaos oblong dan celana jeans biru. Ia disebut-sebut pak Hakam, orang yang tidak biasa berada di sayap kiri atau kanan. Lampu tembak mengarah padanya, ia terlihat sibuk memperbaiki peci dan membetulkan lintingan kumis bauknya yang nyaris menancap ke lubang hidung. Lalu ia mengeluarkan sebuah sapu tangan yang sudah lembab, mengelap-elap leleran ingus yang terus hendak keluar dan, “Srottttt! Srotttt!” gumpalan ingus kental keluar dari lubang hidungnya yang sebesar mulut gua itu. Penonton risih, lelah menunggu.


“Saudara-saudara, apakah kalian sudah makan siang?” kata pak Hakam membuka acara.


“Belummm!!” jawab penonton.


“Kalau begitu kita semuanya lapar dan bersiap-siap kelaparan karena acara ini dijadwalkan dari jam 1 sampai dengan selesai,” katanya.


Semua penonton tak bergeming lalu duduk dengan pose masing-masing.


“Marilah kita mulai acara dengan melempar koinnya, bagaimana, adil?” tawarnya.


“Adilll!!!” teriak penonton.


“Gambar kepala untuk pihak di sebelah kiri saya dan gambar ekor untuk pihak di sebelah kanan saya.”


Dengan satu lemparan dan,


“Kepala!”


Pihak yang tersebut, mengangguk, pertanda pihak ekor harus menunggu.


“Demi hidupnya kesenian dan demi kehidupan seniman, saya, tanpa adanya agitasi dan intervensi apapun, murni menentang pendirian negara diatas negara hanya dengan kekuatan agama. Sebagai landasan humanisme yang universal, saya berani menyebutkan bahwa seni memiliki ruang sendiri tanpa harus dicampuri dengan doktrin-doktrin apapun yang mampu mengancam keberadaannya,” kata si juru bicara kepala mendahului, “bagaimana pak Hakam, apa anda punya komentar?” lanjutnya dengan atribut janggut yang berserabut.


Sang Hakam yang ditanya mulai mencerna, memasang posisi di tengah lalu bersendawa sebelum akhirnya melontar kata, “seni bagi saya, adalah suatu urusan ruh dan jiwa sebagaimana agama juga urusan ruh dan jiwa. Dua blok ini sama-sama diluar urusan dunia, diluar urusan badaniah.”


Tiba-tiba yang sedari tadi menunggu giliran, langsung menyela, “tetapi seni bukanlah agama yang didalamnya terdapat aturan-aturan yang murni, yang bukan didasari oleh tradisi, tidak mampu diombang-ambing budaya apapun, hidup disepanjang peradaban, dan punya sanksi hukum yang jelas. Sedangkan seni itu no rules! Jadi agama tidak bersifat imajis meski kedudukannya berada secara psykis. Lagipula seni punya sebuah paradigma pada urusan dunia dengan adanya politisi-politisi elite kesenian maupun elite kebudayaan, sedangkan agama sama sekali tidak ada tendensi ke arah sana,” tangkisnya.


“Interupsi!” cegat juru bicara kepala. Penonton terkesima.


“Tapi agama menghidupkan seni! Toh saya menegakan agama diluar konteks seni. Saya punya keyakinan yang hanyalah Tuhan yang tahu sebesar apa keyakinan saya. Sedangkan keyakinan saya atas seni, itu hanyalah manusia yang tahu sebesar apa,” katanya, “anda seolah-olah ingin mengklaim bahwa seni adalah tolak ukur iman seseorang. Ini adalah sebuah jebakan! Itulah yang sesungguhnya sebuah politisi!” kerasnya.


Ruangan gaduh. Para penonton yang sedari tadi seperti angin mati tiba-tiba seperti angin ribut. Disusul pula dengan dentuman bedug yang bertalu-talu. Kubu barisan ekor yang berada di sebelah kanan sang Hakam mulai kepanasan. Sedang kubu yang berada di baris kiri, terlihat sedang komat-kamit membacakan mantra penghilang kegugupan alias mabok. Lalu sang Hakam sibuk menenangkan suasana sambil mengelap gumpalan ingus yang tak mau lagi mendekam di lubang hidungnya.


“Tenang saudara-saudara, kita harus mempelajari objek permasalahannya dulu sebelum kita memberi kesimpulan yang sepihak. Bagi saya, seks itu semacam oposisi eksistensial yang memiliki validitas dan truth. Sama halnya dengan agama yang juga memiliki validitas mutlak dan truth yang murni!”


Penonton yang diajak diam, betul-betul terdiam.


“Oposisi yang bagaimana maksud pak Hakam?” tanya kedua kubu yang bertikai, bersamaan.


“Posisi dimana mengambil sebagian masing-masing wilayah dari sirkel seni dan sirkel agama. Kita tidak bisa sepenuhnya menolak seks tetapi juga bukan berarti harus mengagungkan seks diatas segala-galanya!”


“Lalu validitas dan truth untuk kepentingan siapa pak Hakam?” tanya kubu ekor.


“Untuk siapa saja. Bukankah anda punya anak?” tandasnya. Juru bicara ekor terdiam.


“Artinya seksualitas itu humanis,” kata pak Hakam.


Lalu pihak kepala langsung menyela, “seperti yang saya katakan tadi, seni merupakan humanisme universal yang umat manapun baik kafir maupun agamawan berhak memilikinya.”


“Anda memperisaikan humanisme untuk mengabsahkan unsur sundal dalam pornografi. Pandangan anda sendiri sudah tidak universal!” tolak kubu barisan ekor.


“Yang penting seksual adalah humanisme mutlak yang anda sendiri mungkin gigih menikmatinya,” tancap si janggut sekenanya.


“Hahaha…haha,” sontak penonton terbahak-bahak. Suasana riuh. Pak Hakam tak sempat bicara lagi. Kedua kubu melewatinya begitu saja.


“Dalam kasus seksualitas, manusia tidak boleh semata menjunjung humanisme. Dalam artian, harus ada sebuah dehumanisasi yang mengendalikan kepurbaan umat manusia, mengingat kepurbaan itu sendiri tidak geogratif dan begitu strategis,” tampiknya.


Tawa penonton kembali meledak, kali ini pertahanan bagi kubu ekor. Seisi ruangan terpicu dengan berbagai paradigma alasan, dalih, dan alibi untuk menangkis hujatan.


Lalu si ekor melanjutkan uraiannya, “tugas manusia itu bukan hanya menjaga sisi manusiawi tetapi juga mengendalikan kemanusiawian itu sendiri. Dan itu berarti anda secara tak sadar sudah melakukan resistensi terhadap perkembangan peradaban.”


“Termasuk budaya premanisme agamis?” tampik juru bicara kubu kepala.


“Itu sebuah aksi unjuk ketidaksetujuan ketika nilai-nilai moral sudah dikikis oleh unsur-unsur kapitalisme ekonomi, bukan gerakan non mission yang tidak berfundamen sama sekali.”


“Anda bermaksud mengklaim bahwa itu jihad, tetapi tendensinya ke rumus perusakan dan kerugian. Semua orang bisa melihat kalau itu sebuah tiran sosial yang dilakukan oleh elite agama. Anda sudah menggunakan dalih agama untuk mengabsahkan fanatisme anarkis. Kecenderungan anarkisme seperti itu sudah menyalahi konstitusi. Secara otomatis kalian sama dengan ingin mendirikan negara sendiri,” bela kepala lagi.


“Hujatan anda dimainkan oleh analogi prasangka yang menjorok ke fitnah! Kami hanya minta diperkecil, jangan sampai unsur seni menjorok kearah kemaksiatan yang kemudian ke kemiskinan iman. Bangsa kita tidak hanya dicokoli oleh kaum elite kesenian, bukan?”


“Tetapi kebebasan berekpresi di atas negara ini berlaku di negara manapun. Dan itu merupakan suatu fundalisme kesenian yang utuh. Hak Azasi Manusia yang utuh!”


“Liberalisme berkesenian seperti itu sudah dikontaminasi oleh budaya Barat sehingga mereka menjadi kehilangan sensibilitas terhadap diri maupun agamanya. Sebenarnya yang menjadi produk seni Barat bukanlah objeknya tetapi subjeknya sendiri, dalam artian si agent dan actor-lah yang merupakan produk itu sedangkan pornografi sendiri hanyalah konsep pengemasannya belaka!” ketusnya.


“Saya jadi tidak percaya masa depan generasi muda di tangan para seniman!” tambahnya.


“Huhhhh!” seru penonton. Mereka merasakan alternan ego juru bicara dari kubu ekor.


Sang Hakam kembali mengendurkan ketegangan di ruang itu. Menggerak-gerakkan kedua tangannya ke atas seperti sedang mencegah angkutan publik melintas di jalur kereta api.


“Tenang bapak-bapak yang saya hormati. Sebelumnya kita harus membahas terlebih dahulu apa itu seni dan apa itu pornografi. Bagaimana, setuju?”


“Setuju!!!” teriak para sukawan yang sedari tadi menyimak.


Pak Hakam tiba-tiba bersendawa dan kembali mengelap lelehan ingus yang sudah mencair dingin. Lalu tiba-tiba pula dari belakang tirai ruang muncul sebuah poster berukuran raksasa dengan gambar yang sangat oriental dan original alias asli buka-bukaan. Sebuah photo klasik dua pasang insan yang dibingkai dengan ukiran jepara pada zaman neo kolonialisme, digiring memutar bergantian oleh konco-konco beraliran kepala, berjalan seperti sesi pergantian rounde tinju kelas bulu.


Semua penonton dan kubu ekor tak bergeming di buat phenomena itu. Sekadar ingin menunjukan kepastian seni atau memang ‘suka’ memanjakan mata. Entahlah. Sedang si juru bicara kubu ekor langsung memejamkan matanya dengan kedua tangan.


“Maaf apakah ini yang disebut seni? Kenapa tidak manusia benerannya saja yang beraksi di panggung ini. Biar kita tahu seni benerannya?”


Sang Hakam bersendawa lagi lalu mendekatkan mulutnya ke telinga si kubu ekor dan berbisik, “modelnya minta pengaturan MoU terlebih dahulu.”


Si pihak ekor beserta kubunya tersenyum tipis. Dan suasana pun menjadi setengah bising. Sinyal kemenangan atas kejujuran fakta.


“Suruh salah satu seniman saja yang beraksi,” tukasnya.


Pak Hakam menyeringai sembari melihat-lihat penonton sayap kiri.


“Seni yang mengandung aura pornografi sama sekali bukan dihasilkan dari kecerdasan intelektual dan spiritual tetapi hanya dorongan emosional belaka,” lanjut kubu ekor.


“Penciptaan karya seni memiliki sistem kapitalisme sendiri yang melepaskan diri dari keduniawian dan finansial. Kapitalisme seni untuk urusan pornografi merupakan bagian perenungan terhadap ciptaan Tuhan,” tampik kubu kepala.


“Lalu bagaimana dengan ciptaan-Nya yang lain? Secara sosial dan moral, itu justru merupakan upaya mensejajarkan Tuhan dengan kelamin. Sistem kapitalisme seni yang mencoba mencari popularitas dan eksistensi sambil beronani!” hujat kepala kubu ekor sambil mendelik.


“Secara estetis, kebugilan manusia merupakan pengertian transendental dari hirarki manusia. Filosofis yang terkandung di dalamnya merupakan kebenaran mutlak dimana manusia itu sesungguhnya bukan siapa-siapa, bukan apa-apa!” timpal juru bicara kubu kepala tak kalah delik.


“Apa anda berani jamin kalau stimulasi seksual dari aura pornografi tidak akan membuat anda ‘berdiri’?”


“Hahaha…haha,” kali ini gelak tawa semakin menjadi-jadi. Juru bicara kubu ekor sudah mulai liar. Penonton semakin memadati pelataran dan balkon-balkon gedung. Sesak. Sejak gambar itu dipertontonkan.


“Disebut porno kalau tujuan utamanya sengaja menimbulkan birahi,” lanjut kubu ekor, “kalau birahi tidak timbul maka itu bukanlah sebuah pornotis, dan jelas saya tahu itu. Namun, perlu kita telaah lagi, penyebab tidak timbulnya birahi atau tidak adanya gejala ketegangan hormon ketika melihat objek pornotis. Sebenarnya ialah karena seseorang itu sudah kehilangan sensitifitas yang mungkin disebabkan karena sudah kebanyakan terkena serangan-serangan birahi alias keseringan nonton yang ‘begituan’,” katanya sambil memainkan dua jari di samping kepala, isyarat kutipan, “lagi pula siapa yang bisa mengukur birahi itu dan siapa yang mau mengakui kalau dirinya sedang ‘naik’?!” ketusnya lagi mengulangi tanda kutipan, “pokoknya agama bisa mengkepalai seni tetapi seni tidak bisa dan tidak boleh mengkepalai agama. Titik!”


Sang Hakam terdiam, begitu pun penonton. Mereka tampaknya tengah mengecek diri dan introspeksi. Gedung menghening.


Tiba-tiba seseorang dengan kaos oblong berlapis jaket kulit menaiki panggung. Sebelum berbicara, ia mendehem.


“Ehm hem!”


Semua mata menancap ke arahnya.


“Saya mau mendehem, mau bersin, mau mabok, mau berak, mau kencing, itu terserah saya,” katanya datar tanpa intonasi menyerang, “yang ingin saya lakukan adalah apa yang jiwa saya suruh. Saya ini budak dari jiwa saya sendiri. Saya ini pesuruh yang rajin menuruti batin. Saya ini manusia terkutuk!!!” ricuhnya.


Suasana makin hening. Para kubu sayap kanan belum berani berasumsi sementara dari kubu kiri sendiri seperti diambang awan. Jiwa mereka sendiri menggapai-gapai kemenangan. Kemenangan sendiri, kemerdekaan sendiri. Dan pak Hakam, ia pergi digusur terompet dan gendang yang terus memekakan telinganya. Ia pergi ketika kaum kepala mengambil tempatnya lalu berdakwah melalui bunyi bahasa.


“Ibumu, ibumu. Ibuku, ibuku! Jangan setubuhi ibuku karena aku tidak menyetubuhi ibumu!” kata mereka.


Penonton kembali riuh, berdialog dengan teman-teman melontarkan kebingungan. Mereka sudah banyak menyimak perseteruan tanpa ada solusi apa-apa. Sebagian mulai melempar bungkusan-bungkusan plastik dan rokok ke arah pak Hakam, sebagian lagi menungging-nunggingkan bokongnya ke manusia-manusia panggung di depan.


Salah satu penonton dari barisan belakang berteriak, “lalu bagaimana keputusannya pak Hakam? Apa mesti status quo lagi?”


“Tenang tenang, saudara-saudaraku sekalian!” kata pak Hakam.


“Jadi, itu seni atau pornografi pak?”


“Itu seni!” tancap kubu kepala memotong pak Hakam.


“Iya seni, seni pornografi?” timpal kubu ekor menyinggung.


“Jadi apa itu apa pak Hakam?” desak beberapa penonton yang sudah tidak sabar ingin mengakhiri acara.


Pak Hakam semakin bingung, terjepit dalam waktu yang semakin tipis dan suasana yang tak kondusif lagi. Sementara penonton kian gencar mengumandangkan pertanyaan-pertanyaan.


“Saya akan susun ulang amandemennya. Sementara ini pakai saja otoritas kalian masing-masing dulu,” katanya.


“Tapi pak Hakam,” protes mereka.


Pak Hakam langsung memukul palu. Gaungnya menghentikan semua kericuhan. Tak ada lagi pengadilan. Tak ada lagi pertanyaan. Semua kembali ke individu masing-masing, menjawab pertanyaan masing-masing. Tanpa noktah apa-apa, ia kembali ke belakang panggung sambil menahan ingus kuning kental yang sedari tadi hendak meleleh dari lubang hidungnya. Sial!



Kamis, 04 September 2008

Bedah Pustaka


Judul Novel : Buntung
Karya : Wijaya, T
Tebal : viii + 159 hlm; 14 x 21 cm
Penerbit : Pustaka Melayu
Tahun Terbit : 2007
Kota Terbit : Palembang


Buntung:

Ancaman Budaya Paternalistik dan Feodalistik


Karakter tokoh yang dibangun sangat ‘labil’, perilaku manusia tergambar sangat ‘buas’ dan amoral. Apakah ini merupakan kesimpulan penulis dari premis-premis realitas sosial dan sejarah terhadap budaya? Apakah ini yang hendak dikatakan penulis terhadap mental-mental pemimpin bangsa kita saat ini?


Novel T. Wijaya yang kedua Buntung setelah Juaro (Pustaka Melayu, 2005) merupakan novel Trilogi pertamanya yang mengambil realitas sosial kaum marjinal; pengemis, pengamen, preman, pelacur, pencopet, mucikari, bandar ganja, dan sebagainya. Novel yang menekankan phenomena watak budaya ini, sekilas mengabaikan unsur methaporis; pelukisan ditunjukan dari karakterisasi tokoh-tokoh (kebiasaan, adat-istiadat, perilaku, dan pandangan-pandangan hidup) melalui narasi yang cenderung memberikan informasi, semacam narasi investigasi yang sangat akrab di dunia pers. Namun sebenarnya realitas sosial dan karakterisasi tokoh-tokoh inilah yang menjadi metaphoris budaya dari sebagian besar masyarakat kita terkini, setidaknya bagi T.Wijaya.


Kerangka cerita yang dipaparkan T.Wijaya melalui gaya kronologi ini merupakan suatu bentuk dialektika moral dan budaya. Keberanian T.Wijaya dalam memprediksikan masa depan budaya Palembang merupakan hasil struktur kesepahaman akan kelemahan yang dimiliki sistem paternalistik; bagaimana seorang yang bermental bandit menjadi raja hanya karena latar belakang keturunan (tanpa campuran darah dari bangsa-bangsa lain), bagaimana budaya semacam itu membuahkan dendam kusumat leluhur yang mengorbankan anak cucu sebagai imbasnya, dan tatanan budaya/kebiasaan masyarakat yang sangat represif, dangkal, dan (menurut penulis) irasional.


Jika Juaro merupakan metapor dari pembodohan yang dilakukan pemerintah otoriter dalam membungkam pure demokrasi dan Hak Azasi, yang jelas akan mengembalikan ingatan kita pada kekejaman rezim Orde Baru Soeharto, maka novel riset historis yang nyaris terlepas dari unsur imajis ini merupakan konflik sosial budaya (berlatar sejarah) yang berkepanjangan dan tak pernah selesai. Segala bentuk indoktrinasi, demistifikasi rasio, dan manifesto, merupakan cerminan rezim otoriter yang membelenggu rakyat sekaligus mewariskan isme tersebut kepada rakyat. Kemarahan T.Wijaya dalam mengaspirasikan pendapat dan rasa ‘tak terima’ atas perlakuan yang diberikan pemerintah atas rakyatnya (feodalisme) membentuk liberalisme berideologi dengan segala tindakan reformasinya. Dari liberalisme semacam itulah novel ini lahir sekaligus sebagai cara penulis ‘curhat’ atas kecemasan dan ketakutannya dalam menghadapi realitas budaya kelak yang mengacu pada masa depan negara secara de facto maupun de yure.


Pada “Kronologi Palembang” (hal 1-6), dua item terakhir yang tersurat menjadi sebuah kesimpulan dari semua phenomena yang ditawarkan T.Wijaya dalam novelnya, sekaligus mengajak pembaca terlibat secara ideologis (beserta aksiologis atau non aksiologis) memandang kerangka-kerangka rawan dalam sebuah sistem nasionalisme. Hal ini menggelitik daya analitik futuristik kita, dimana penulis meramalkan bagaimana nasib bangsa ini jika terus memegang cara pandang monumental dan lips-lips political yang terjadi di setiap rezim pemerintahan. Konsep berpikir kepaternalistikan tak ubahnya sebuah pandangan mistis yang mengambil dalih gnosis. Kerangka hirarki berpikir seperti ini muncul dalam masyarakat sisa feodal sebagai simbolisasi bagi kaum tertindas, terlepas dari angket-angket potensial dari seorang pemimpin itu sendiri, karena hanya semata dipandang dari perilaku visioner dan garis keturunannya. Bagi penulis, dalam situasi politik seperti sekarang ini, perilaku visioner hanyalah perilaku syntetik yang memanipulasi kacamata rakyat, sedangkan garis keturunan sama sekali bukan panduan dalam mempelajari psykis seorang khalifah. Bukankah telah banyak kondisi politik yang dikemas atas kepentingan kebenaran pribadi menjadi kebenaran umum? Gradual kebenaran dalam sistem paternalistik hanyalah suatu kebenaran sendiri (individu) yang menjadi kebenaran umum karena sudah memperoleh legitimasi dari masyarakat. Dan itu akan menjerumuskan masyarakat pada tatanan yang lebih luas, fatalnya, mengakibatkan bangsa semakin terperosok dalam kemelut permasalahan; kemiskinan, peperangan, dan kelemahan dalam kancah politik dunia. Namun upaya penulis merumuskan sebuah kehancuran negara atas kepaternalistikan itu sendiri menimbulkan pertanyaan yang bervalensi sama, apakah pemikirannya merupakan gradual kebenaran sendiri, gradual kebenaran umum, atau memang kebenaran yang benar, yang dilihat dari paradigma keilmuan maupun dogmatis?



Namun bagi sebagian pembaca, ini mungkin mampu dikaprahkan sebagai dongeng belaka; ketika apa yang diramalkan penulis terhadap masa depan Indonesia itu sama sekali tidak terbukti, juga ketika upaya penulis dalam tendensi tema menggunakan gaya adventural yang didominasi dalam cerita-cerita heroik yang penuh ilusi. Prediksi tentang hujan badai sendiri hanyalah ‘alat’ pelengkap kejadian yang ingin diungkapkan penulis selain bersifat “alami” (tidak mengganggu stabilitas nasional). Potongan terakhir dari kronologi palembang diatas nyaris sebuah tindakan penyelamatan terhadap fakta sejarah yang sebelumnya telah dideskripsikan atau bisa jadi sebagai aksi pembuktian akan asumsi sehingga menjadi alibi yang mendasar. Pensejajaran fakta konkret dengan fakta abstrak ini membuat apa yang sudah diramalkan penulis (fakta abstrak) menjadi sebuah kebenaran yang mampu dibuktikan. Sebaliknya, bisa jadi metode pengkisahan dengan kesimpulan-kesimpulan ini merupakan upaya dalam memfiktifkan cerita mengingat Buntung berlabel novel. Menurut hemat saya, penulis menyadari bahwa apa yang ditulisnya (item terakhir dalam kronologi Palembang) merupakan karangan belaka, dalam upaya membuat corong masuk ke tema cerita atau apa yang sebenarnya ingin penulis sampaikan dari pemikiran-pemikirannya.


Dalam “Pengakuan Saya” (hal 9-13), tampak penulis berada pada oposisi ganjil masyarakat yang diawali dari gradasi pola pemikiran yang begitu julang diferensial dalam kekolektivitasan masyarakat, sebagai hasil kekecewaan yang berbuntut ke’kapok’an terhadap hal-hal yang berkembang secara sporadis di dalam tatanan masyarakat dalam bentuk behavior dehumanize yang bagi T.Wijaya merupakan paksaan, tekanan, bahkan pemborgolan atas ekspresi dan kreasi. Pandangan-pandangan atas pola kemasyarakatan semacam itu memberanikan T.Wijaya untuk mencap masyarakatnya sebagai masyarakat yang tidak rasional (dalam lingkup to do for living; konsep jalan pintas mencapai kemakmuran). Dan harta karun (peninggalan sejarah) menjadi sasaran yang paling tematis dan kritis untuk mendukung apa yang telah disimpulkan penulis atas akibat dari adanya paternalistik beserta feodalismenya (Baca Bab III Telapak Kaki Ikan Asin), sehingga secara analogis Sukma nyaris alter ego penulis yang dilekati jiwa modernis terhadap fundalisme bangsa dan negara yang berintegritas (sejarah, budaya, pemerintahan, konstitusi, dan rakyat) dengan dalil fakta sejarah etnis. Kerasisan pun mampu menjadi praduga ketika Sukma berhadapan dengan situasi real bangsa sebagai ‘keterjebakan’ penulis atas konsep budaya (paternalistik) dan kondisi masyarakat yang ‘irasional’ itu.


Konsep kerakyatan dan sosial yang ditekankan T.Wijaya dalam novelnya secara langsung mengaitkan kita pada stigma-stigma marxisme, proletar, atau marhaenisme yang kini dianggap haram karena tidak dipandang dari sudut transendental, sehingga setiap pembicaraan kerakyatan dan sosial dianggap sebagai kambinghitam aliran kiri (marxisme). Membicarakan kerakyatan (proletariat) dan sosial adalah hal yang umum (murni bertujuan untuk kesejahteraan rakyat) sedangkan membicarakan paham-paham tersebut merupakan hal yang spesifik (tujuan-tujuan individu yang memperalat konsep kerakyatan). Pertanyaannya, apakah novel yang disesaki dengan pandangan-pandangan sejarah dan budaya yang berorientasi pada kerakyatan dan sosial ini merupakan aksiologi dari hal yang spesifik itu? Apakah ini hanya anak dari induk semacam itu?


Leluhur Palembang diriwayatkan berasal dari Kerajaan Rau—India, diketemukan oleh Atung Bungsu (pelayaran II) yang beragama Hindu. Penduduk yang telah mendiami Fo-shih (Palembang) dan sekitar gunung Dempo adalah kaum Xinjiang (Tiongkok) yang meyakini Budha serta animismenya. Dari keyakinan Atung Bungsu, lahirlah Dapunta Hyang sebagai pendiri Kerajaan Sriwijaya yang lahir dari kaki gunung Dempo dan berprajuritkan suku (Besemah) yang hidup di sekitar gunung itu pula. Ia memilih Budha (mayoritas) untuk memperkuat kekuatannya (prajurit Tionghoa) kemudian memusnahkan Kerajaan Kanglia—satu-satunya kerajaan Hindu di gunung Dempo. Dendam antara Hindu (perompak Gagakata) dan Budha (Dapunta Hyang) pun tersurat hingga Segentar Bumi—keturunan kaum Gagakata yang dengan ilmu hitamnya mendikte Mahmud adalah turunan Kumara Sukma—adik bungsu Dapunta Hyang. Dalam kepemimpinan yang dimentali balas dendam di masanya ini merupakan phenomena ekstrim terhadap blok suku, agama, dan keturunan. Palembang pun oleh T.Wijaya diramalkan hancur akibat dendam leluhur yang dilakukan oleh salah satu cucu keturunan Raja yang dibuang karena berdarah campuran. Satu kecemasan pun menghantui ketika lahir seorang keturunan Raja yang berahlak bandit menguasai sebuah wilayah (negara). Kecemasan-kecemasan seperti itu menjadi kuat ketika di sepanjang pemerintahan tak ada satu pemimpin pun berhasil mengatasi permasalahan kerakyatan; kemiskinan, pengangguran, kesehatan, dan kesejahteraan, bahkan negara semakin didera hutang dan wajah politik semakin muram. Untuk menyelamatkan permasalahan rakyat itu, novel ini menawarkan seruan untuk perlu terlebih dahulu memperbaiki tatanan budaya yang selama ini membelenggu masyarakat sisa feodal seperti Indonesia sebelum membicarakan nasionalisme.


Terlebih ketika di zaman penjajahan Belanda, terjadi politik perpecahan ( sebagian keturunan melepaskan posisi di Kerajaan) yang kemudian menjadi konflik keluarga. Pecahan-pecahan itu memiliki falsafah hidup sendiri-sendiri; ada yang menganggap gelar kebangsaan bukanlah bukti kecerdasan dan kemuliaan dan ada pula yang justru dirundung konflik warisan dan permusuhan keluarga karena menganggap harta adalah kebahagiaan dan kehormatan. Tertanamnya akan definisi harta di sebagian pecahan ditujukan penulis pada sistem dan lingkungan pendidikan di sekolah milik Belanda beserta kolonialismenya. Menanamkan pemikiran pada anak-anak bumiputera untuk menjadi penjajah harta orangtuanya. Feodalisme ini menyebabkan pecahnya integritas Palembang (baik rakyatnya maupun wilayahnya) dimana harta menjadi ancaman dari dalam (perang saudara) dan dari luar (adanya konsekuensi sejarah atas hukum rampasan harta pada keadaan perang).


Penuangan perspektif dalam lakon Sukma sebagai keturunan terakhir dari Dapunta Hyang melukiskan bagaimana masyarakat memandang Sukma sebagai ‘manusia terpilih’ atas kecamuk problematika Indonesia. Sukma yang lahir dari orangtua (Mahmud dan Siti Aisyah) yang memiliki latar belakang suram, gelandangan, penuh dengan amoralisme, minim edukasi, dan dangkal pemikiran, diyakini memiliki kekuatan gaib tentang penglihatan akan harta peninggalan raja yang dipercayai terkubur berabad-abad lamanya. Disinilah petualangan yang penuh dengan nilai-nilai filosofis ditemukan. Harta karun (peninggalan sejarah) yang kemudian hendak dijadikan aset untuk melunasi hutang negara beserta angan-angan menjadikan bangsa kembali besar seperti zaman kerajaan dan Kesultanan dahulu, diprediksikan sebagai awal kemakmuran bangsa. Penjualan sejarah yang menjadi jalan pintas ini merupakan potret ‘bangkrut’nya bangsa yang disebabkan karena kemiskinan (baik mental kepemimpinan maupun properti kenegaraan). Dan novel ini berhasil ‘menyelamatkan aset sejarah’ dalam tendensinya merumuskan cerita, dimana tidak ada satu pemimpin pun dalam beberapa pergantian pemerintahan menemukan harta itu bahkan hanya menimbulkan konflik sosial dan politik yang semakin mencekam. Disinilah saatnya penulis berani menyatakan kehancuran Palembang, upaya-upaya diskriminasi, dan separatis terjadi pada beberapa ibukota Indonesia. Namun, Palembang kemudian berdiri kembali oleh Che Bala—seorang pengusaha bermental bandit beserta pelekatan pola kepemimpinannya seperti kisah epik Bhagawat Gita, dan politisi-politisi kudeta, sebagai upaya pembuktian bahwa masih berlangsungnya tatanan budaya semacam itu tanpa ada kata ‘selesai’.


Pada cuplikan terakhir “Telapak Kaki di Mulut Saya”, tokoh saya merupakan tokoh lain yang sama sekali tidak mengetahui apa-apa (lugu) tentang sejarah keturunan Raja. Tokoh saya ini bertindak sebagai garis keturunan Raja (pemimpin) yang diketemukan (oleh Che Bala) untuk mengulangi polemik Sukma kembali (membangun Indonesia dibawah pertumpahan darah sesama saudara, menghidupkan dendam, dan mengadakan gejala perang dunia), namun tokoh saya ini justru memilih ‘berlari’ sebagai usaha sadar akan mental kepemimpinannya.


Saya tidak butuh sebuah negara. Saya tidak butuh sebuah sejarah kekuasaan. Saya tidak butuh sebuah penghargaan. Saya hanya butuh masa lalu, buat memperbaiki kegagalan berkeluarga. Saya butuh sebuah keluarga di sebuah taman yang sejuk, dan wangi.” (Buntung, 151)


Dalil sejarah dan kepeloporan pemersatu bangsa yang berasal dari pandangan seorang bandit (Che Bala) mengabsahkan pilihan pemimpin atas dasar keturunan meski pemimpin yang dipilih ternyata juga bermental bandit. Begitulah seterusnya, tak ada yang selesai.


Kamis, 28 Agustus 2008

Puisi

Syair Tanpa Syarah

ribu angkasa

balutan khutbah pengantin renta
beringsut lepus
menggumpal
mengarak ke langit tembaga
nyaris tanpa tilas

sembari lentera mengarang
bertelanjang pada malam gigil
tapi longlong anjing
terlanjur membuatmu merinding
tersisa kisah tentang kegelapan

“kerentaan adalah cacian jalang dalam dalang belulang. memburu serigala-serigala murtad yang mencelupi vagina babi hutan dengan lendir amis di kelangkaan hari yang semakin melotok. dengki menyedot ketakutan hingga tak terpintal, mengulas bijak tersengal-sengal. dia, diantara yang tak bernama, menghitung kepedihan setiap kali pusara-pusara menggugus. menculik binar untuk senyap. pada kala itu, kesuraman jatuh pada hari syin, karma dari zal yang berulang pada zai. kau akan melihat betina-betina tak lagi bunting untuk ribuan ratus puluh abad kemudian”

hari
lembaran-lembaran sesak
penyesatan

“dan perjalanan hanya sebungkus penantian, kepergian pilu menembus sarat sulang jelaga dalam epos Tuhan. sayap-sayaplah yang akan menyelamatkanmu dari kesendirian, menyingkirkan kegagalan ke belakang dan mengenyahkan kebusukan bingar yang meradang. kau mungkin akan terharu, mendengar rahim ibumu mengerang di sayat sembilu dan melihat nadir ayahmu terjagal habis”

di penghujung
anyir nafas tinggal legenda
pembunuhan tak berdosa

“penghianatan bukan lagi angkara, semacam fantastisasi mimpi buruk yang kerap kau ingat kembali dengan keras, menangkis seluruh realitas. aku yang terlanjur hina semakin berserpih dan tercerai dalam ketakterbengkalaian karena manis ingkar dan pahit penciptaan dalam sebuah perjanjian”

ingatan
buruan waktu
terdesak kian himpit

“pada akhirnya kepasrahan adalah ihwal petaka. pemujaan menambah sengit kutukan menjadi sebuah kekosongan, terkunci di muara-muara pemberontakan hingga kita benar-benar kehilangan...keabadian”

syair
pelepah
tak bersyarah